HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang.
Pria 28 tahun ini ditangkap di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9) sekitar pukul 00.15 WIB.
Safei merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Bumitama Wilayah 7 Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.
Safei melarikan diri setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke Polsek Kendawangan.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Mubakir pada 27 Juli lalu.
"Kejadiannya 4 Juni lalu di perumahan karyawan Estate PRYE PT ASM Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan," kata Sunario, Sabtu (1/10).
Ia mengatakan, delapan siswa dicabuli Safei. Beberapa di antaranya mengalami luka di organ vital karena digigit Safei.
"Kemaluan korban digigit sampai luka dan mengeluarkan nanah," jelas Sunario.
Dia menambahkan, pencabulan tersebut terjadi saat pelaku mengajak siswanya datang ke rumah dinasnya di Estate PRYE PT ASM (BGA Group) di Dusun Badak Berendam, Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.
Para korban datang untuk belajar dan menginap di rumah tersangka.
"Korban dicabuli saat mereka tidur," ungkap perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Perbuatan tersangka baru terungkap pada 25 Juni 2016. Saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, orang tua SA curiga karena sang anak mengalami sakit di kelamin.
"Saat dicek, kelamin SA telah membengkak dan mengeluarkan darah serta nanah," ungkap Sunario. (jpnn)