DPRD Sumut Sebut JR Saragih Memang 'Bebal', Tak Penuhi Undangan RDP

DPRD Sumut Sebut JR Saragih Memang 'Bebal', Tak Penuhi Undangan RDP HorasSumutNews.com - Berita JR Saragih Terkini Terbaru Hari Ini - Bupati Kabupaten Simalungun, JR Saragih, tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut. Bahkan, tidak ada satu pun perwakilan yang diutus untuk menghadiri rapat tersebut. Berita Daerah, Siantar News, Simalungun News, Berita JR Saragih,

HorasSumutNews.com - Berita JR Saragih Terkini Terbaru Hari Ini - Bupati Kabupaten Simalungun, JR Saragih, tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut.
Bahkan, tidak ada satu pun perwakilan yang diutus untuk menghadiri rapat tersebut.

Padahal, rapat itu mesti digelar demi mendengar penjelasan tentang mutasi puluhan pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemkab Simalungun yang dinilai melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"JR Saragih bebal, kita sudah undang dan tidak ada utusan yang datang. Padahal kami ingin mendengar apa alasan mutasi itu, karena seharusnya menurut undang-undang itu tidak boleh sebelum enam bulan setelah dilantik," ujar Anggota Komisi A DPRD Sumut, Januari Siregar.

Akibat ketidakhadiran JR Saragih ataupun utusannya, akhirnya Komisi A DPRD Sumut hanya mendengar penjelasan dari sejumlah pihak.

Pihak yang hadir pada rapat tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Perwakilan Asisten I Pemprov Sumut, Inspektorat Pemprov Sumut dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Pemkab Simalungun, Raja Sianipar.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :