BERITA MALUKU. Badan Nasional Narkotika (BNN) Maluku, bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam satuan tugas (satgas), menggelar operasi interdiksi di pintu masuk bandara Pattimura, Desa Laha, Ambon, Sabtu pagi (15/10/2016).
Operasi interdiksi bertujuan untuk memutus jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional, khususnya terhadap para penumpang yang masuk ke wilayah Maluku melalui jalur udara, darat, maupun laut.
Di sela-sela operasi interdiksi berlangsung, Kepala BNN Maluku, Arif Dimjati kepada wartawan menjelaskan, bahwa pintu-pintu masuk baik laut maupun darat mempunyai peranan penting karena disinyalir banyak berbagai sindikat narkoba yang masuk melalui jalur-jalur tersebut.
Operasi interdiksi bertujuan untuk memutus jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional, khususnya terhadap para penumpang yang masuk ke wilayah Maluku melalui jalur udara, darat, maupun laut.
Di sela-sela operasi interdiksi berlangsung, Kepala BNN Maluku, Arif Dimjati kepada wartawan menjelaskan, bahwa pintu-pintu masuk baik laut maupun darat mempunyai peranan penting karena disinyalir banyak berbagai sindikat narkoba yang masuk melalui jalur-jalur tersebut.
"Operasi ini untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa ketika masuk ke wilayah Maluku harus bersih dari narkoba," kata Dimjati.
Menurutnya, Operasi ini juga bertujuan untuk mendeteksi barang bawaan penumpang yang datang ke Maluku melalui bandara Pattimura.
"Jadi ini kita lakukan di pintu-pintu masuk, atau wilayah interdiksi, selain di bandara dan juga di pelabuhan-pelabuhan yang dilakukan secara terpadu melibatkan sejumlah instansi terkait, begitupula anjing pelacak dari Direktorat Sabara, Polda Maluku," jelasnya.
Pantauan Berita Maluku Online, Operasi interdiksi dilakukan terhadap seluruh penumpang yang berasal dari 4 buah pesawat yang masuk melalui bandara Pattimura, dimulai sekitar pukul 06.30 WIT dan berakhir sekitar pukul 09.00 WIT.
Sejumlah personil yang tergabung dalam Satuan Tugas (satgas) operasi interdiksi terpadu seperti BNN Maluku, Angkasa Pura, Direktorat Serse Narkoba, TNI Angkatan Udara, Bea Cukai, Imigrasi dan instansi terkait lainnya. Mereka tampak terlibat melakukan pengawasan maupun pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang masuk melalui bandara Pattimura.
Dua ekor anjing pelacak dari Direktorat Sabara, Polda Maluku tampak juga diterjunkan dalam operasi itu untuk melacak barang-barang penumpang yang berada di ruang bagasi. Sejumlah barang-barang bawaan yang dicurigai, kemudian diperiksa secara ketat.
Satgas juga melakukan pengawasan dengan cara mengamati gerak-gerik setiap penumpang. Penumpang yang dicurigai kemudian diminta melakukan pemeriksaan urine.
Dari hasil operasi interdiksi yang diperoleh media ini, peserta yang terdaftar melakukan tes urine sebanyak 30 orang yang terdiri dari 17 penumpang domestik, 5 warga negara asing (WNA), 2 pilot beserta 6 kru maskapai Garuda GA640.
Hasil uji sampel terhadap 30 orang itu, hanya 1 orang yang terindikasi urinenya mengandung benzodiasepine yaitu zat dengan jenis obat penenang yang bisa terkandung dalam obat untuk berbagai penyakit, yakni WNA asal Spanyol. Sementara lainnya dinyatakan negatif.
Menurut Kepala BNN Maluku, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap modus-modus peredaran narkoba yang dilakukan oleh setiap sindikat dalam memasarkan narkoba yang baru, dengan tetap melakukan pendeteksian rutin melalui operasi interdiksi.
Menurutnya, Operasi ini juga bertujuan untuk mendeteksi barang bawaan penumpang yang datang ke Maluku melalui bandara Pattimura.
"Jadi ini kita lakukan di pintu-pintu masuk, atau wilayah interdiksi, selain di bandara dan juga di pelabuhan-pelabuhan yang dilakukan secara terpadu melibatkan sejumlah instansi terkait, begitupula anjing pelacak dari Direktorat Sabara, Polda Maluku," jelasnya.
Pantauan Berita Maluku Online, Operasi interdiksi dilakukan terhadap seluruh penumpang yang berasal dari 4 buah pesawat yang masuk melalui bandara Pattimura, dimulai sekitar pukul 06.30 WIT dan berakhir sekitar pukul 09.00 WIT.
Sejumlah personil yang tergabung dalam Satuan Tugas (satgas) operasi interdiksi terpadu seperti BNN Maluku, Angkasa Pura, Direktorat Serse Narkoba, TNI Angkatan Udara, Bea Cukai, Imigrasi dan instansi terkait lainnya. Mereka tampak terlibat melakukan pengawasan maupun pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang masuk melalui bandara Pattimura.
Dua ekor anjing pelacak dari Direktorat Sabara, Polda Maluku tampak juga diterjunkan dalam operasi itu untuk melacak barang-barang penumpang yang berada di ruang bagasi. Sejumlah barang-barang bawaan yang dicurigai, kemudian diperiksa secara ketat.
Satgas juga melakukan pengawasan dengan cara mengamati gerak-gerik setiap penumpang. Penumpang yang dicurigai kemudian diminta melakukan pemeriksaan urine.
Dari hasil operasi interdiksi yang diperoleh media ini, peserta yang terdaftar melakukan tes urine sebanyak 30 orang yang terdiri dari 17 penumpang domestik, 5 warga negara asing (WNA), 2 pilot beserta 6 kru maskapai Garuda GA640.
Hasil uji sampel terhadap 30 orang itu, hanya 1 orang yang terindikasi urinenya mengandung benzodiasepine yaitu zat dengan jenis obat penenang yang bisa terkandung dalam obat untuk berbagai penyakit, yakni WNA asal Spanyol. Sementara lainnya dinyatakan negatif.
Menurut Kepala BNN Maluku, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap modus-modus peredaran narkoba yang dilakukan oleh setiap sindikat dalam memasarkan narkoba yang baru, dengan tetap melakukan pendeteksian rutin melalui operasi interdiksi.