[portalpiyungan.com] Umat Islam, para Ulama, Kyai, ormas Islam di penjuru tanah air melakukan protes dan menuntut Hukuman bagi Penista Al-Quran dan Penista Agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Aksi unjuk rasa Umat Islam di berbagai daerah di tanah air dalam rangka mendukung dan mengawal "Fatwa" MUI yang telah menyatakan bahwa:
Basuki Tjahaja Purnama telah (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
(Baca:
Sikap Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)
Berikut diantara Aksi Umat Islam di tanah air yang menuntut agar Penista Agama diberi hukuman sesuai Konstitusi Indonesia yang tertuang dalam KUHP Pasal 156a:
DIPENJARA 5 TAHUN.









Related Posts :
Prediksi Brasil Vs Cile: RABU, 11 OKTOBER 2017 PUKUL 06.30 WIB MAJALAH BOLA, Sao Paulo - Brasil akan bersua Cile pada matchday terakhir kualifikasi Piala Dunia Rusia 2018, di Stadion Allianz Parque, Sa… Read More...
Prediksi Prancis Vs Belarusia: RABU, 11 OKTOBER 2017 PUKUL 01.45 WIB MAJALAH BOLA, Paris - Antoine Griezmann tak ingin perjuangan menuju putaran final Piala Dunia 2018 bertambah panjang alias harus melalui b… Read More...
Prediksi Portugal Vs Swiss: RABU, 11 OKTOBER 2017 PUKUL 01.45 WIB MAJALAH BOLA, Lisbon - Cristiano Ronaldo bakal tampil sejak awal kala Portugal menjamu Swiss, di Estadio da Luz pada laga Grup B Kualifika… Read More...
Prediksi Ekuador Vs Argentina: RABU, 11 OKTOBER 2017 PUKUL 06.30 WIB MAJALAH BOLA, Quito - Lionel Messi memiliki beban berat kala Argentina bersua Ekuador, pada laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2018 zo… Read More...
LKPP: Seluruh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Harus Besertifikat Kompetensi pada 2023Seluruh pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) ditargetkan telah besertifikat kompetensi pada 2023 mendatang. Target ini ditetapk… Read More...