Berita Metropolitan – Gubernur DKI Jakarta, Ahok sedang dilanda masalah soal dugaan kasus penistaan agama Islam.
Hal tersebut sudah diperkuat dengan fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahok bersalah dan memang telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab yang merupakan orang dari FPI pun mengeluarkan pernyataan keras.
Habib Rizieq tanggapi Ahok.
Ia meminta untuk KPUD DKI Jakarta bisa mendiskualifikasi Ahok dari pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Berikut kutipan Berita Metropolitan mengenai 4 poin pernyataan sikap dari Habib Rizieq:
KPUD DKI JAKARTA HARUS DISKUALIFIKASI AHOK DARI PENCALONAN GUBERNUR … !!!
KPUD DKI JAKARTA harus menghargai dan menghormati FATWA MUI yang menyatakan bahwa Ahok telah Nistakan Islam & Nodai Al-Qur'an, serta Hinakan Ulama & Lecehkan Ummat, sehingga harus diproses secara hukum.
KPUD DKI JAKARTA harus menghargai dan menghormati aspirasi mayoritas warga muslim Jakarta yang menghendaki pembatalan pencalonan Ahok sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
PENISTA AGAMA tidak layak dan tidak pantas serta tidak boleh jadi Calon Gubernur DKI Jakarta … !!!
Habib Rizieq tanggapi Ahok.
Penulis: Intan