Usulkan Perda TKI, SBMI Datangi Kantor DPRD Indramayu

INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, mengusulkan perda no. 2/2013 tentang ketenaga kerjaan agar segera direvisi, hal tersebut disampaikan dalam audensi oleh sejumlah anggota dan pengurus SBMI yang mendatangi kantor DPRD Indramayu melalui Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB. Jumat (09/09/2016).

Usulkan Perda TKI, SBMI Sambangi Kantor DPRD Indramayu
Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengatakan terkait banyaknya permasalahan yang dialami oleh TKI asal Indramayu serta ketidakjelasan sistem perlindungan TKI yang ada selama ini, sehingga perlu adanya Perda tentang Buruh Migran atau TKI.

"Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan tidak jelas pelaksanaannya, maka dari itu kami mengusulkan kepada Anggota Dewan untuk merevisi Perda atau mengganti dengan Perda baru yang secara terpisah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," ungkapnya,

Sementara itu, ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Sirojudin mengatakan pihaknya sangat mendukung aspirasi dari SBMI terkait usulan pembuatan Perda tersebut, pihaknya akan mendorong dan mengawal secara serius agar hal tersebut benar-benar dapat terlaksana.

"Memang meski sudah ada Perda tentang Ketenagakerjaan, ini arahnya tidak fokus. Kami setuju perlu Perda baru atau direvisi terkait perlindungan TKI luar negeri," Tegasnya.

Anggota DPRD Indramayu lainnya, H Abdul Rohman menambahkan, selama ini memang banyak Perda Indramayu yang lahir tanpa konsep matang dan Perda dibikin tanpa ada hearing (dengar pendapat) dengan pihak yang konsen soal itu, contoh soal buruh migran ini.

"Saya lebih cenderung Perda buruh ini terpisah, Perda buruh migran dengan buruh lokal," cetusnya.
Senada, hal itu juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Muzani, ia menegaskan pihaknya siap mendukung adanya Perda khusus tentang perlindungan TKI.

"Kami siap dukung, apalagi ini soal TKI, kita tahu bahwa TKI asal Indramayu merupakan pihak yang mendatangkan devisa terbesar di Indonesia, sehingga perlu ada perlindungan yang jelas dari Pemerintah Daerah," pungkasnya.

Dalam audensi tersebut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD, H. Ruslandi SH, ketua fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin SP, anggota DPRD, H. Abdul Rohman dan Junedi, serta ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muzani.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :