KASEK TK SEROJA KANGKANGI SURAT EDARAN DINAS PENDIDIKAN
OUT BOUND DIBATALKAN TAPI UANG TIDAK DIKEMBALIKAN
Anie Setijani, Kepala Sekolah TK Seroja. |
PEMERINTAH Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada UPTD Pendidikan se-Surabaya tentang himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan di luar kota. Himbauan itu tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan No.421/3887/436.6.4/2015 tertanggal 11 Mei 2015 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SD/MI/TK/KB/TPA/PPT negeri dan swasta se-Kota Surabaya.
Lebih jelasnya, surat edaran yang ditandatangani Dr Ikhsan SPsi MM (Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya) itu berbunyi,"Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi siswa Surabaya berkaitan dengan kegiatan sekolah yang diadakan di luar kota, maka dengan ini diminta kepada saudara untuk memberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah/Lembaga SD/MI/TK/KB/TPA/PPT di wilayah kerja saudara agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kota dan disarankan untuk mengadakan kegiatan di dalam Kota Surabaya dengan memanfaatkan fasilitas/tempat-tempat rekreasi yang ada di dalam Kota Surabaya".
Tapi, anehnya, surat edaran Kepala Dinas tersebut dikangkangi oleh Anie Setijani, Kepala Sekolah TK Seroja, yang menurut sepengetahuan FAKTA, terjadi sebanyak dua kali. Yang pertama terjadi pada tahun 2015 yang diadakan di Taman Safari Pandaan, Pasuruan, yang saat itu para orangtua muridnya dikenakan biaya Rp 290 ribu/murid dan yang tidak ikut tur diwajibkan membayar partisipasi Rp 50 ribu/murid. Karena tidak ada opsi lain akhirnya para murid dan wali murid terpaksa ikut tour di Taman Safari tersebut. Dan, saat akan berangkat, orangtua murid ditarik lagi Rp 50 ribu dengan janji akan dinaikkan bus yang bagus dan untuk menambah konsumsi.
Disinyalir akan terjadi penyimpangan, saat itu juga FAKTA berusaha ikut di dalam rombongan untuk mengetahui apakah memang benar fasilitas yang diberikan sesuai dengan yang dijanjikan Anie Setijani kepada wali murid. Ternyata semua itu hanya omong kosong belaka, karena bus yang ditumpangi para murid mengalami mogok di jalan raya sebelum masuk pintu Taman Safari dan saat itu Anie kembali meminta uang kepada wali murid Rp 10 ribu/orang dengan alasan untuk menyewa mobil masuk ke Taman Safari. Namun saat itu oleh FAKTA para orangtua murid disarankan untuk tidak mengiyakan saja apa yang diminta Anie Setijani. Selanjutnya rombongan tur diangkut oleh bus yang khusus disediakan oleh pengelola Taman Safari.
Untuk yang kedua kalinya kembali Anie Setijani mengadakan tur/out bound yang wajib diikuti oleh 14 murid TK B dan 21 murid TK A ke Alas Prambon, Sidoarjo. Rencana awalnya akan dilaksanakan Minggu (20/3) dengan biaya Rp 190 ribu/murid dan harus dilunasi pada awal Januari 2016. Bagi murid yang tidak ikut diwajibkan membayar partisipasi Rp 50 ribu. Anehnya, pada H-7, tepatnya Sabtu (14/3), acara tersebut dibatalkan secara sepihak dengan alasan yang berbeda-beda. Ada yang disampaikan ke wali murid bahwa pembatalan itu karena pihak agen bus masih merenovasi kursi/jok serta busnya kebesaran atau tidak sesuai dengan jumlah peserta. Tapi, pembatalan tersebut tidak diikuti dengan dikembalikannya uang wali murid TK A sebesar Rp 190 ribu/murid yang sudah dibayarkan, melainkan uang tur/out bound tersebut dialihkan untuk membayar uang SPP 3 bulan dan membayar uang daftar ulang pada akhir kegiatan belajar mengajar bulan Juli 2016. Sebelumnya uang pembayaran wali murid itu dipotong Rp 50 ribu/murid untuk partisipasi tur/out bound TK B. Karena pada Sabtu (9/4) Anie Setijani memberangkatkan TK B yang diikuti oleh 26 murid dengan mendatangi peserta ke rumah wali murid.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa wali murid yang disampaikan ke FAKTA dan rekan jurnalis lainnya. "Nggak tahu, Mas, tiba-tiba wali murid dipanggil satu per satu, dijelaskan kalau OB (out bound) dibatalkan, katanya travelnya masih membetulkan jok. Tapi kenapa kok uangnya tidak dikembalikan ya ? Wali murid hanya disodori kwitansi pembayaran SPP selama 3 bulan ke depan dan pembayaran daftar ulang serta partisipasi OB TK B sebesar Rp 50 ribu/murid. Katanya, uang pembayaran OB tersebut dialihkan untuk pembayaran semua itu. Kalau kita nggak setuju nggak boleh. Terus terang, Mas, kita selalu kalah omongan, kita hanya ngomong sedikit Bu Anie ngomongnya bermacam-macam, jadi tetap saja kita kalah," jelas Hartini, wali murid TK A, yang dibenarkan wali murid lainnya.
"Saya sendiri heran kenapa satu minggu sebelum berangkat OB kok dibatalkan ? Padahal dari 21 siswa TK A dan 14 siswa TK B sudah lunas semua pembayarannya tapi kata Bu Anie jumlah pesertanya tidak sebanding dengan kapasitas kursi bus. Ini kan aneh, kalaupun jumlah kursi busnya tidak sebanding kan bisa mencari angkutan yang lebih kecil. Padahal semua sudah lunas pembayarannya, lalu uangnya dikemanakan ?" jelas Dian, wali murid TK A lainnya, dengan heran.
Dengan gemas Dian menambahkan,"Sebenarnya saya tidak apa-apa dibatalkan, tapi yang jelas alasannya, jangan seperti ini, mungkin saja uangnya dipakai pribadi. Karena saya sempat tanya ke sopir bus saat TK B mau berangkat OB pada Sabtu (9/4), ternyata yang membatalkan Bu Anie sendiri. Karena, menurutnya, yang didaftarkan hanya 15 murid saja padahal yang sudah membayar biayanya kurang lebih 35 murid. Kan kasihan wali murid yang semula dipaksa ikut sampai cari-cari hutangan, tapi dibatalkan begitu saja dan uangnya tidak dikembalikan, bahkan dipotong Rp 50 ribu untuk partisipasi OB TK B".
Bermula dari kejadian tersebut, 2 kali FAKTA dan rekan jurnalis lainnya mencoba konfirmasi ke Anie Setijani, yang menurut beberapa sumber, gemar datang ke rumah wali murid untuk mencari murid baru maupun menagih uang SPP, namun selalu tidak ada di tempat. Tak patah semangat, pada Sabtu (23/4) FAKTA dan rekan jurnalis lainnya kembali konfirmasi yang ditemui oleh Anie Setijani. Namun belum sempat FAKTA menyampaikan maksud dan tujuannya, sudah disemprot habis-habisan tidak diberi kesempatan untuk bicara. Bahkan disampaikan yang tidak jelas juntrungannya dan sedikit bernada intimidasi. "Sudahlah saya sudah tahu maksud sampeyan, dan saya tahu siapa yang melaporkan ke dinas, jangan macam-macam ya keluarga saya itu pengacara, saya itu juga tahu kalau ada wali murid yang menabung di salah satu wali murid lainnya, dan saya itu sering membantu orang, masak gitu aja dilaporkan ke dinas. Tolong ya jangan diberitakan, nanti sekolahan bisa dimarahi dinas," jelas Anie Setijani emosional.
Aneh memang komentar Anie Setijani yang dikenal arogan ini, karena yang mau dikonfirmasi terkait masalah out bound, tapi komentarnya ke mana-mana. Kalaupun ada wali murid yang menabung ke salah satu wali murid lainnya, itu kan inisiatif dari wali murid itu sendiri tanpa dipaksa, dengan tujuan apabila sewaktu-waktu membutuhkan uang bisa diambil. Lalu kenapa dipersoalkannya toh menabung itu juga tidak mengatasnamakan sekolah ? Pantas saja jika akhir-akhir ini sebagian wali murid keluar mencari sekolah TK baru buat anaknya karena seringnya ribut dengan Anie Setijani.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya wali murid memang dianjurkan menabung di Anie Setijani. Masalahnya, bila wali murid membutuhkan uang tabungannya itu yang diperlukan selain untuk kebutuhan membayar sekolah selalu tidak diberikan dengan alasan uang tabungan tersebut hanya digunakan untuk keperluan membayar uang sekolah atau tarikan sekolah lainnya. Hanya saja bila Ani Setijani memotong uang tabungan pun tidak pernah koordinasi dulu dengan wali murid tahu-tahu wali murid diberi kwitansi sebagai bukti pembayaran yang diambilkan dari uang tabungan tersebut. Dan hingga saat ini, pasca pertemuan dengan Anie Setijani, wali murid berharap uang tabungan maupun uang out bound yang masuk harus ada kejelasan keberadaannya dan dikembalikan kepada wali murid.
Menurut Drs Dakah Wahyudi MPd, Kepala Bidang Kesenian, Olahraga dan PLS Dinas Pendidikan Kota Surabaya, saat ditemui FAKTA dan rekan jurnalis lainnya di kantornya mengatakan bahwa sesuai surat edaran dinas dan antisipasi terjadinya kecelakaan, sekolah TK maupun PAUD dilarang melakukan kegiatan di luar Kota Surabaya. "Jadi manfaatkan saja fasilitas yang ada di Surabaya, toh anak kecil sudah senang kalau diajak jalan-jalan ke Bonbin (Kebun Binatang Surabaya) maupun Pantai Ria Kenjeran, ngapain jauh-jauh keluar kota. Dan sekolah itu merupakan bidang sosial pendidikan, jadi tidak boleh digunakan sepenuhnya sebagai sumber untuk mencari nafkah," tegasnya.
Sementara itu menurut Hari Joko Susilo SH, Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Kota Surabaya,''Kita mengingatkan kepada sekolah-sekolah TK, janganlah melakukan pungutan yang memberatkan orangtua/wali murid. Kalaupun ada pungutan yang hendak dilakukan sebaiknya dimusyawarahkan dulu bersama pihak komite sekolah dan orangtua/wali murid. Karena kita tahu status ekonomi orangtua/wali murid itu tidak semuanya sama," jelasnya. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online