HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Polisi menangkap tujuh orang terkait pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (28/9/2016) dini hari. Aktor utama masih diburu.Enam orang pelaku pembakaran dan perusakan ditambah satu orang pelaku penjarahan kini diamankan di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa.
Ketujuh pelaku diamankan di tempat berbeda di antaranya MR (14), NA (15), MUS (16), AR (16), MUR (15), MY (17) dan SF (16).
"Saat ini otak pembakaran dan perusakan masih kita kejar, identitasnya juga sudah diketahui," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (28/9/2016).
Otak pembakaran ikut terekam kamera pengawas di gedung DPRD Kabupaten Gowo. Berdasarkan rekaman, otak pembakaran mengkoordinir para pelaku untuk membakar dan merusak gedung.
Berbeda dengan pelaku yang semuanya masih di bawah umur, otak pembakaran adalah pria dewasa. "Masih ada belasan orang pelaku lainnya yang masih kita kejar," jelas Barung.
Related Posts :
Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan PrioritasnyaMulai awal tahun 2015, desa mendapatkan sumber anggaran baru yakni Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APB… Read More...
Pemkab Nias Barat Gelar Apel Perdana Awal Tahun 2020 Para ASN menyalami Bupati usai apel |Foto: Eksaudin zebua Nias Barat,- Mengawali hari kerja di awal tahun 2020, Pemerint… Read More...
PORTAL PROBOLINGGO : Meski Di Guyur Hujan , Giat Car Free Days Berjalan Penuh Ceria KRAKSAAN – Penuh semangat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengawali hari pertama kalender baru tahun 2020 dengan menggela… Read More...
PORTAL PROBOLINGGO : Selamatkan Hutan Lindung, KPH Probolinggo Reboisasi 1.677 hektar Ft: KPH Probolinggo kompak Muspika Kuripan melakukan penananam tanaman di hutan lindung Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan, Kabupat… Read More...
Agung Widiarto : "UMKM harus mampu menjawab tantangan digitalisasi Jaman" KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus berupaya meningkatkan pendapatan dan… Read More...