Media Online Antara – Pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan tidak ada kesalahan dalam reklamasi sehingga proyek tersebut dilanjutkan bertentangan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Demikian disampaikan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono. Bagus mengingatkan bahwa PTUN telah mengabulkan tuntutan nelayan dan rakyat Jakarta, sehingga reklamasi harus dihentikan.
"Konferensi pers yang dikabarkan digelar Minggu siang pun mengalami pengubahan jadwal berkali-kali, hingga akhirnya dilangsungkan Minggu malam. Hal ini menegaskan bahwa ada masalah besar dalam kasus reklamasi dan sikap yang diambil Menko Maritim adalah sikap pengecut," tegas Bagus, yang juga Ketua BEM UNJ, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/9).
Luhut Binsar Panjaitan |
Bagus pun mengatakan dengan tegas bahwa BEM Seluruh Indonesia menolak dengan tegas reklamasi teluk Jakarta, karena urgensi dan peruntukannya bukan untuk rakyat kecil.
"BEM Seluruh Indonesia juga memberikan mosi tidak percaya kepada Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Maritim hasil reshuffle, karena terindikasi melakukan legalisasi proyek reklamasi yang telah dibatalkan," demikian Bagus.
loading…
Source link