Tommy Singh, pengacara Irman mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengajukan praperadilan.
"Masih, rencananya. Ya sudah ini disiapkan," kata Tommy saat meminta izin membesuk Irman kepada KPK, Rabu (28/9).
Tommy menambahkan, rencana praperadilan ini juga atas persetujuan senator tiga periode asal Sumatera Barat itu.
Menurut Tommy, jika Irman tidak memerintahkan, kuasa hukum tak akan berani mengajukan praperadilan.
"Mesti beliau dulu yang setuju," ujar Tommy. [src/jpnn]