PALEMBANG - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sumsel, kemarin (14/9) gelar rapat koordinasi (Rakor)dan Analisis Evaluasi (Anev) Polsus-Pol PP di Aula Rapat Dit Binmas Polda Sumsel Jalan Kol H Burlian. Koordinasi tersebut untuk memperlancar saat penugasan.
Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Sutrisno Dewo Gono Murti MM mengatakan, koordinasi tugas terutama bagi instansi/badan pemerintah/BUMN pengemban fungsi Polsus di wilayah Sumsel. "Juga komunikasi yang aktif agar tugas Polri dengan Polsus, Polhut, dan Pol PP dapat berjalan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Juga bisa tercipta deterrence effect yang positif," katanya.
Hadir dalam rakor itu dari 17 instansi. Yaitu Satpol PP Provinsi Sumsel, Sat Pol PP kota Palembang, Polpas Balai Pemasyarakatan Klas 1 Palembang, Polpas Rupbasan Palembang, Polpas Lapas Klas 1 Merah Matah Palembang, dan Polpas Lapas Perempuan Klas 2 A Palembang.
Kemudian, ada juga dari Polpas Lapas Narkotika Palembang, Polpas Rudenim/Kantor Imigrasi Palembang, Polhut Dishut Provinsi Sumsel, Polhut Dishut Pertanian/Perikanan/Kehutanan kota Palembang, Polhut Balai KSDAE Sumsel, Polhut Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (PHLHK) Sumsel, dan Polsus Balai Karantina Pertanian Palembang.
Kemudian, ada juga dari Polpas Lapas Narkotika Palembang, Polpas Rudenim/Kantor Imigrasi Palembang, Polhut Dishut Provinsi Sumsel, Polhut Dishut Pertanian/Perikanan/Kehutanan kota Palembang, Polhut Balai KSDAE Sumsel, Polhut Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (PHLHK) Sumsel, dan Polsus Balai Karantina Pertanian Palembang.
Selanjutnya dari Polsus/Pengawas Tambang Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel, Polsus KPLP Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Boom Baru Palembang, Polsus/APSEC bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, serta Polsuska PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Kertapati, Palembang.
Dijelaskan Sutrisno, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 3 ayat (1) menyebutkan, bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Polri, dibantu Polsus, PPNS, dan bentuk-bentuk PAM Swakarsa lainnya. "Jadi, begitu pentingnya saling koordinasi dan komunikasi agar terjalin hubungan harmonis dalam mendukung tercapainya Harkamtimas," lanjutnya. (vis)
Sumber : surabaya.tribunnews.com