India Perintahkan Tangkap Konglongmerat Ananda Krishnan

Ananda Krishnan
New Delhi, infobreakingnews - Pengadilan di India menerbitkan surat perintah penangkapan untuk triliuner Malaysia T. Ananda Krishnan dan Ralph Marshall, wakil ketua perusahaan Astro All Asia Networks Plc. milik Krishnan, terkait dugaan korupsi kasus lisensi telepon seluler, Sabtu (24/9).
Krishnan juga menguasai perusahaan telekomunikasi Malaysia, Maxis Group.
Pengadilan di New Delhi itu mengatakan akan memisahkan kasus terkait Krishnan dan Marshall dari kasus lainnya terkait mantan menteri telekomunikasi Dayanidhi Maran.
Biro Pusat Penyidik India atau Central Bureau of Investigation (CBI) adalah pihak yang meminta surat penangkapan itu. Mereka menghendaki Krishnan dan Marshall bisa dihadirkan ke pengadilan terkait tuduhan bahwa mantan menteri Maran telah secara sepihak menunjuk operator seluler.
Namun pengadilan mengatakan bahwa Malaysia menolak bekerja sama untuk bisa dilakukan interogasi atas dua warganya tersebut.
Pengadilan akan menggelar sidang dengan terdakwa Maran pada 18 Oktober. Para penyidik menyampaikan kepada pengadilan bahwa mereka menginginkan surat perintah penangkapan karena tidak memungkinkan untuk mengirim surat panggilan sidang kepada Krishnan dan Marshall.
"Tuduhan serius telah dilayangkan kepada dua tertuduh ... keduanya adalah warga Malaysia," bunyi pernyataan hakim dalam surat perintah penangkapan itu.
"Mereka tidak bisa dikirimi surat panggilan melalui cara yang normal karena pihak berwenang Malaysia secara khusus menolak meneruskan panggilan itu. Satu-satunya cara tersisa adalah mendekati Interpol, dan karena itulah surat penangkapan ini dipandang perlu." pungkasnya. *** Irshank Singh.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :