HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Penyanyi lawas Reza Artamevia telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016), dalam rangka mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti atau Aa Gatot.
Selama enam jam pemeriksaan, Reza menjawab 39 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Keterangan yang Reza sampaikan sebagai saksi tersebut ternyata memperkuat dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Gatot.
"Kesaksian Reza ini memperkuat dugaan pemerkosaan Aa Gatot. Iya, dia mengatakan itu (melihat pelecehan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono ketika ditemui pada Selasa (27/9/2016).
Keterangan Reza juga memunculkan kemungkinan adanya korban baru.
Alhasil, polisi akan terus melakukan pengembangan, terutama terkait dugaan adanya korban baru, demi menuntaskan kasus ini.
"Kemungkinan adanya korban baru, kami masih akan lakukan pengembangan lagi. Kami perkirakan ada beberapa korban yang belum lapor. Dengan pengembangan ini, benang merahnya akan kami tarik terus sampai tuntas. Nanti kami libatkan korban-korban ini untuk memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota," tutur Kombes Awi.
Hingga saat ini korban berjumlah tiga orang. Polisi juga akan menyelidiki apakah Reza termasuk sebagai satu di antara para korban pencabulan.
Status Gatot pun tetap menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan ini.
Jika nantinya terbukti, Gatot dapat dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun.