Belfast, infobreakingnews - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dari Belfast, Irlandia Utara mengajukan tuntutan terhadap Facebook karena foto telanjangnya diterbitkan di media sosial tersebut.
Pengacara remaja itu menyatakan, foto tersebut digunakan untuk memeras, dan berulang kali diterbitkan di internet sebagai aksi balas dendam.
Tidak hanya Facebook, remaja tersebut juga menggugat seorang pria yang menerbitkan foto bersangkutan.
Dalam sidang di Belfast, pengacara penggugat mengatakan foto telanjangnya ditaruh di halaman 'untuk mempermalukan'.
Tindakan memblokade penerbitan ulang mestinya merupakan sesuatu yang 'tidak bisa ditawar lagi' oleh perusahaan.
"Jika mereka memblokadenya maka penerbitan selanjutnya dari foto telanjang dia tidak akan terjadi."
Namun pengacara Facebook berpendapat tuntutan ganti rugi harusnya disingkirkan dengan mengatakan perusahaan selalu mencabut foto jika diberitahu.
Remaja -yang berdasarkan hukum tidak boleh diungkap identitasnya, menuntut ganti kerugian karena penyalahgunaan informasi pribadi, kelalaian, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data. ***Nadya