Dana Aspirasi DPR-RI Disebut jadi Ajang Pungli Dinas Pertanian Simalungun

Dana Aspirasi DPR-RI Disebut jadi Ajang Pungli Dinas Pertanian Simalungun www.horassumut.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - SIMALUNGUN – Ternyata, dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), kini menjadi ajang pemungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang tergabung di Kelompok Tani (Poktan). Dana aspirasi itu disalurkan melalui pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Berita Daerah, Siantar News, Siantar Simalungun, Simalungun News,

www.horassumut.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - SIMALUNGUN – Ternyata, dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),  kini menjadi ajang pemungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang tergabung di Kelompok Tani (Poktan). Dana aspirasi itu disalurkan melalui pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).


Namun, pada penyalurannya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab meminta dana sebesar Rp5 sampai Rp10 jutaan kepada kelompok tani yang masuk daftar penerima Alsintan tersebut.Hal ini diungkapkan Kasi Pendistribusian Alsintan Dinas Pertanian Fitri Yanti Siregar SP Dilansir dari Metro Siantar

Namun, Fitri menegaskan bahwa dirinya dan Dinas Pertanian tidak terlibat dengan adanya pemungutan dana dari para kelompok tani tersebut.

"Memang itulah yang terjadi selama ini. Ada yang lima juta, ada yang tujuh juta dan pernah ada yang minta 60 juta yang akhirnya berujung kasus di salah satu kecamatan. Saya selalu tegaskan kepada Kepala UPTD Dinas pertanian di Kecamatan agar jangan pernah mematok harga. Ini saya lihat dipatok," tuturnya.
Dia juga menyatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima uang dari penyaluran Alat Mesin Pertanian itu yang telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. "Itu memang gratis. Hanya saja, kendala kita anggaran untuk pendistribusiannya. Sudah kami anjurkan ke Kementrian, tapi sampai sekarang tidak ada ditanggapi. Kalau APBD Pemkab saat ini sangat terbatas. Yang jelas, saya tidak mau apabila dana dari petani itu dipatok. Petani juga tau kok berterimakasih," katanya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini di tahun 2016, ada 4 orang anggota DPR-RI yang memberikan dana aspirasi melalui alat mesin pertanian. Diantaranya: Fadly Nursal sebanyak 30 unit hand traktor, Samsudin Siregar 48 unit hand traktor, Sulaiman Hamzah 1 unit pompa air dan Efendi Sianipar 3 unit hand traktor. Mekanisme penyalurannya, anggota DPR melalui tim suksesnya mendata masyarakat kelompok tani yang akan ditetapkan sebagai penerima Alsintan. Kemudian, data Poktan tersebut akan diverifikasi Dinas Pertanian terkait kelayakan ataupun pemenuhan persyaratan. Apabila memenuhi syarat, maka Alsintan akan diserahkan ke Poktan.

Namun, dalam prakteknya, tim sukses DPR-RI dalam mendata Poktan, selalu dibarengi dengan adanya pengutipan. Menurut Kasi pendistribusian Alsintan ini, diharapkan ke depan tidak ada pengutipan kepada Poktan,n kecuali pemberian Poktan sebagai bentuk terimakasih. "Program ini dijadikan proyek. Kita tidak mau. Karena ini untuk membantu petani, bukan untuk memperkaya diri," pungkas Fitri.

Petani Dapat Bantuan Senilai Rp1 Miliar
Sementara itu, sebanyak 10 Kelompok Tani (Poktan) berasal dari 4 kecamatan di Kabupaten Simalungun mendapat angin segar. Pasalnya, Kementrian Pertanian mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan bibit cabai kepada petani.


Ssesuai informasi yang dihimpun, pengadaan bibit cabai itu direalisasikan dengan proses tender yang dimenangkan oleh CV Fitri Abadi Mandiri atas nama Direktur Petrus Simanjuntak, dengan nilai tender sebesar Rp1 miliar.


Kadis Pertanian Simalungun Ir Jan Posman Purba melalui Jenri Saragih selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan, saat ini proses pengadaan bantuan itu sedang berjalan. Adapun bantuan yang diberikan kepada kelompok tani dalam program ini antara lain: Pupuk, mulsa dan bibit tanaman cabai. "Untuk pupuk, sudah disalurkan ke masing-masing kelompok tani. Mulsa dan bibit masih dalam proses. Direncanakan, besok (hari ini,red), bibit cabai akan turun ke salah satu kecamatan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun 10 jumlah kelompok tani tersebut tersebar di 4 kecamatan, seperti Kecamatan Purba, Kecamatan Silimakuta, Dolok Silau dan Kecamatan Pamatang Raya. Diperkirakan, dengan anggaran Rp1 miliar, masing-masing kelompok tani memeroleh Rp100 juta apabila bantuannya berupa uang chas. "Untuk proses tender, sudah berjalan dengan lancar. Semunya telah dijalankan sesuai aturan main yang ada," katanya.

Ditambahkan Jenri, untuk pengadaan lahan dan pengelolaan tanaman cabai itu nantinya akan dilaksanakan oleh masing-masing kelompok tani. Tugas Dinas Pertanian adalah merealisasikan program Kementrian Pertanian itu dengan sebaik-baiknya. "Hasil panen cabai nantinya untuk masyarakat yang tergabung di kelompok tani itu. Jadi, Dinas Pertanian hanya memfasilitasi realisasi program kementrian itu," jelas Jenri Saragih mengakhiri. (HS)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :