Foto : http://ift.tt/2bOGCmW |
CILACAP, panturaNews.info - Meski secara resmi belum dibuka, jajaran Kodim 0703 Cilacap sudah geber kegiatan non fisik di Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari (desa sasaran TMMD). Kali ini dengan merangkul Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Kamis (15/09/2016).
Penceramah yang dihadirka di acara yang berlangsung di Balai Desa Mekarsari itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Cilacap, Ny. Yeti Asofi, SH. MM. Adapun materi yang disosialisasi adalah Undang-undang No. 17 Tahun 2013, yakni tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Menurut Ny . Yeti, kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan bagian sasaran TMMD non fisik yang berupa penyuluhan. Dikemukakan, pembangunan secara fisik tidak akan berarti tanpa di imbangi adanya pembangunan mental atau manusianya, yakni melalui penyuluhan.
Sejumlah warga Desa Mekarsari, menyatakan terimakasih dengan adanya penyuluhan yang dilakukan Kesbangpol Cilacap tersebut. ''Lewat Sosialisasi itu kami warga Desa Mekarsari mendapatkan wawasan mengenai Organisasi kemasyarakatan,'' ungkap Sutana, salah satu warga Desa Mekarsari. (http://ift.tt/2cGVOnr)